Kamis, 26 April 2012

Masalah-Masalah Belajar

               Tugas utama guru adalah membelajarkan siswa. Ini berarti bahwa bila guru bertindak mengajar, maka diharapkan siswa berajar atau belajar. Dalam kegiatan belajar-mengajar di sekolah ditemukan hal-hal berikut. Guru telah mengajar dengan baik. Ada siswa belajar dengna giat. Ada siswa berpura-pura belajar. Ada siswa belajar setengah hati. Bahkan ada pula siswa yang tidak belajar. Guru bingung menhadapi keadaan siswa. Guru tersebut berkonsultasi dengan konselor sekolah. Kedua petugas pendidikan tersebut menemukan adanya masalah-maslah yang dialami siswa . Ada masalah yang dapat dipecahkan oleh konselor sekolah. Ada pula maslah yang dikonsultasikan dengan ahli psikologi. Guru menyadari maslah belajar yang dialami oleh siswa. Bahkan guru memahami bahwa kondisi lingkungan juga dapat menjadi sumber timbulnya masalah-masalah belajar.
            Setelah mempelajari isi dan menyelesaikan tugas-tugas dalam bab ini, Anda diharapkan mampu:
1.      Mengidentifikasi masalah pada pembelajaran
2.      Menentukan masalah ekstern atau masalah intern pada pembelajaran
3.      Menganalisa sebab-sebab yang menimbulkan masalah-masalah pembelajaran
4.      Menemukan alternatif pemecahan masalah-masalah pembelajaran
Guru profesional berusaha mendorong siswa agar belajar secara berhasil. Ia menukar bahwa ada beracam-macam hal yang menyebabkan siswa belajar.Ada siswa yang tidak belajar karena dimarahi oleh orang tuanya. Ada siswa yang enggan belajar karena pindah tempat tinggal. Ada siswa yang sukar memusatkan perhatian waktu guru mengajarkan topik tertentu. Ada pula siswa yang giat belajar karena ia bercita-cita menjadi seorang ahli. Bermacam-macam keadaan siswa tersebut menggambarkan bahwa pengetahuan tentang maslah-maslah belajar merupakan hal yang sangat penting merupakan hal yang sangat penting bagi guru dan calon guru.
Dalam bab ini secara berturut-turut akan dipelajari masalah-masalah belajar. Masalah-masalah belajar yang akan dipelajari meliputi masalah-masalah intern belajar, masalah-masalah ekstern belajar dan bagaimana upaya menemukan masalah-masalah belajar tersebut. Pengetahuan tentang masalah-masalah belajar merupakan kompetensi guru dan calon guru.
A.     Masalah-masalah Internal belajar
Dala interaksi belajar-mengajar ditemukan bahwa proses belajar yang dilakukan oleh siswa merupakan kunci keberhasilan belajar. Proses belajar merupakan aktivitas psikis berkenaan dengan bahan belajar, dapat dilukiskan dalam bagan 7.1
Aktivitas mempelajari bahan belajar tersebut memakan waktu. Lama waktu mempelajari tergantung pada jenis dan sifat bahan. Lama waktu mempelajari juga tergantung pada kemampuan siswa. Jika bahan belajarnya sukar dan siswa kurang mampu, maka dapat digunakan bahan proses belajar memakan watu yang lama. Sebaiknya , jika bahwa proses belajarmudah dan siswa berkemampuan tinggi, maka proses belajar memakan waktu singkat. Aktivitas belajar dialami oleh siswa sebagai suatu proses, yaitu proses belajar sesuatu. Aktivitas belajar tersebut juga dapat diketahui oleh guru dari perlakuan siswa terhadap
Bagan 7.1 : faktor Intern dan ektern belajar
(Adaptasi dari Biggs & Telfer, 1987: 141-163; Winkel, 1991:200-210,Rooijakker 1990:13-14)
bahan belajar. Proses belajar sesuatu dialami oleh siswa dan aktivitas belajar sesuatu dapat diamati oleh guru.
            Dari bagan 7.1 dapat diketahui hal-hal berikut. Pada kegiatan belajar dan mengajar si sekolah ditemukan dua subjek, yaitu siswa dan guru. Dalam kegiatan belajar, siswalah yang memegang peran penting. Dalam proses belajar ditemukan tiga tahap penting, yaitu (1) Sebelum belajar. Hal yang berpengaruh belajar, menurut  Biggs & Telfer adlah ciri khas pribadi, minat, kecakapan, pengalaman dan keinginan belajar ; keadaan awal tersebut  diharapkan mendorong terjadinya belajar. (2) Proses Belajar yaitu suatu kegiatan yang dialami dan dihayati oleh siswa sendiri. Kegiatan atu proses belajar ini terpengaruh oleh sikap, motivasi, konsentrasi, mengolah, menyimpan, menggali dan unjuk berprestrasi. (3) Sesudah belajar, merupakan tahap untuk prestasi belajar. Secara wajar diharapkan agar hasil belajar menjadi lebih baik, bila dibandingkan dengan keadaan sebelum belajar. (4) Proses belajar, merupakan kegiatan mental mengolah behan belajar atau pengalaman yang lain. Proses belajar ini tertuju pada bahan belajar dan sumber belajar yang diprogramkan guru. (5) Proses belajar berhubunga dengan bahan belajar tersebut, dapat diamati oleh guru dan umumnya dikenal sebagai aktivitas belajar siswa.
            Guru adalah pendidikan yang embelajarkan siswa. Dalam usaha pembelajaran siswa, maka guru melakukan (6) pengorganisasian belajar, (7) penyajian bahan belajar dengan pendekatan pembelajaran tertentu dan (8)melakukan evaluasi hasil belajar. Dipandang dari segi siswa maka guru dengan usaha pembelajaran tersebut merupakan faktor ekstern dari belajar.
            Proses belajar merupakan hal yang kompleks. Siswalah yang menentukan terjadi atau tidak terjadi belajar. Untuk bertindak belajar siswa enghadapi masalah-maslash secara intern. Jika siswa tidak dapat mengatasi maslahnya, maka ia tidak belajar dengan baik. Faktor intern yang dialami dan dihayati oleh siswa yang berpengaruh ada proses belajar sebagai berikut.
1.      Sikap terhadap belajar
Sikap merupakan kemampuan memberikan penilaian tentang sesuatu, yang membawa diri sesuai dengan penilaian. Adanya penilaian tentang sesuatu, mengakibatkan terjadinya sikap menerima, menolak atau mengabaikan. Siswa memperoleh kesempatan belajar. Meskipun semikian, siswa dapat menerima, menolak atau mengabaikan kesempatan belajar tersebut. Sebagai ilustrasi, seorang siswa yang  tidak lulus ujian matematika menolak ikut  ulangan di kelas lain. Siswa tersebut bersikap menolak ulangan karena ujian ulang di kelas lain. Sikap menerima, menolak atau mengabaikan suatu kesempatan belajar merupakan urusan pribadi siswa. Akibat penerimaan, penolakan atau pengabaian kesempatan belajar tersebut kan berpengaruh pada perkembangan kepribadian. Oleh karena itu, ada baiknya siswa mempertimbangakan masak-masak akibat sikap belajar.
2.      Motivasi belajar
Motivasi belajar merupakan kekuatan mental yang mendorongan terjadinya proses belajar. Motivasi belajar pada diri siswa dapat menjadi lemah. Lemahnya motivasi, atau tiadanya motivasi belajar akan melemahkan kegiatan belajar. Selanjutnya, mutu hasil belajar akan menjad rendah. Oleh karena itu, motiasi belajar pada diri siswa perlu diperkuat terus menerus. Agar siswa memiliki motiasi belajar yang kuat pada tempatnya didciptakan suasana yang menggembirakan.
3.      Konsentrasi Belajar
Konsentarsi belajar merupakan kemampuan memusatkan perhatian pada belajar. Pemusatan perhatian tersebut tertuju pada isi bahan belajar maupun proses perolehannya. Untuk memperkuat perhatian pada pelajaran, guru perlu menggunkan bermacam-macam strategi belajar-mengajar dan memperhitungkan waktu belajar serta selingan istrahat. Dalam pengajaran klasikal, menurut Rooijakker, kekuatan perhatian selama tiga puluh menit telah menurun. Ia menyarankan agar guru memberikan istirahat selingan selama beberapa menit. Dengan selingan istirahat tersebut, prestasi belajar siswa akan meningkat kembali. Turunnya perhatian dan prestasi belajar tersebut dilukiskan dalambagan 7.2 berikut
Bagan 7.2: Tingkat Prestasi Bleajar dan Kekuatan Perhatian dalam Waktu 50 Menit Pada Pengajaran Klasikal
(Adaptasi Rooijakker,1990:18)
            Bagan 7.2 menunjukkan bahwa perhatian sisiwa mengkat pada 15-20 menit pertama, kemudian turun 15-20 menit kedua. Selanjutnya meningkat dan menurun kembali. Kecenderungan menurunnya perhatian terjadi, sejajar dengan lama waktu belajar. Oleh karen itu, disarankan memperhatiakan bagan 7.2 B. Dengan memberikan selingan istirahat, maka perhatian dan prestasi belajar dapat diperhitungan.
4.      Mengoah Bahan Belajar
Mengolah bahan belajar merupakan kemampuan siswa untuk menerima isi dan cara pemerolhan ajaran sehingga menjadi bermakna bagi siswa. Isi bahan belajar berupa pengetahuan, nilai kesusialaan, niali agama, nilai kesenian serta keterampialan mental dan jasmani. Cara pemerolehan ajaran berupa cara-cara elajar sesuatu, seperti bagaimana menggunakan kamus, daftar logaritma atu rumus matematika. Kemampuan menerima isi dan cara pemerolehan tersebut dapat dikembangkan dengan belajar berbagai mata pelajaran. Kemampuan sisiwa mengolah bahan tersebut menjadi makin baik, bila siswa berpeluang aktif belajar. Dari segi guru, tempatnya menggunakan pendekatan-pendekatan keterampilan proses, inkuiri ataupun laboratori.
5.      Menyimpan Perolehan Hasil Belajar
Menyimpan perolehan hasil belajar merupan kemampuan menyimpan isi pesan dan cara perolehan pesan. Kemampuan menyimpan tersebut dapat langsung dalam waktu pendek dan waktu yang lama. Kemampuan menyimpan dalam waktu pendek berarti hasil belajar cepat dilupakan. Kemampuan menyimpan dalam waktu lama berarti hasil belajar tetap dimiliki siswa. Pemilikian itu dalam waktu bertahun-tahun bahkan sepanjang hayat. Biggs dan Tefler menjelaskan proses belajar di ranah kognitif tentang hal pengolahan, penyimpanan dan penggunaan kembali pesan. Proses belajar terdiri dari proses pemasukan (input processes), proses pengolahan kembali dan hasil (output processes) dan proses penggunaan kembali (activatio processes). Ketiga proses belajar tersebut dilukiskan dalam bagan 7.3 berikut.
            Bagan 7.3 melukiskan proses belajar sebagai berikut. (1)Proses  penerimaan merupakan kegiatan siswa melakukan pemusatan perhatian, menyeleksi dan memberi kode terhadap hal yang dipelajari. (2)Proses pengaktifan merupakan kegiatan siswa untuk menguatkan pesan baru , membangkitkan pesan lama dan pengalaman lama.(3) Proses pengolahan merupakan proses belajar. Dalam tahap ini siswa menggunakan kesadaran penuh. Ia memikirkan tugas, berlatih, menarik kesimpulan dan unjuk belajar (4)Proses penyimpanan merupakan saat memperkuat hasil belajar. Pebelajar menggunakan berbagai teknik belajar agar tersimpan dalam ingatan, penghayatan dan keterampilan jangka panjang.(5)Proses pemanggilan dimana pesan atau kesan lama diaktifkan kembali. “terlupakan” dapat diingat kembali. Bila pesan tersebut sudah “dibangkitkan” maka dapat digunakan untuk unjuk prestasi belajar maupun transfer belajar.
            Proses terjadinya gejala lupa dapat dilacak dan diperaiki dalam proses belajar ulang. Proses terjadinya gejala lupa tesebut dapat terlihat dalam bagan 7.4 berikut.

Bagan 7.4: Prose terjadinya gejala lupa
(adaptasi dari Biggs & Tefler, 1987:44-72; winkel, 1991:290-300)

            Bagan 7.4 melukiskan suatu proses belajar yang memungkinkan terjadinya lupa. Proses tersebut sebagai berikut. (1) Pebelajar melakuakan konsentrasi terhadapa bahan ajar. Pemuasata perhatian tersebut dapat menurun karena lelah atau memang lemah. Akibatnya ada bahan ajar yang keluar dan tak terima. (2)Pebelajara mengelolah bahan ajar yang terterima. (3)Apa yang terolah akan disiman, tetapi ada bagian yang keluar. Dengan demikian, siswa menyiman begian bahan ajar yang terolah dengan baik. (4) Dalam menghadapi tugas-tugas belajar lanjut, maka siswa akan enggali pengetauan dan pengalaman belajar yang tersimpan. Pebelajar memanggil pesan yang tersimpan. Ada pesan yang telah dilupakan, sehingga tak dapat digunakan untuk berprestasi. (5)Pebelajar menggunakan pesan-pesan yang telah dipelajari untuk berprestasi. Pada proses menggali dan berprestasi dapat terjadi gejala lupa, karena siswa lupa memanggil pesan yang tersimpan. Secara singkat dapat dikatakan bahwa “keluarannya” pesan pada siswa yang terjadi saat konsentari dan mengolah pesan. Sedangkan gejala lupa terjadi pada siswa saat menggali dan berprestasi. Hal ini mennunjukkan proses berkonsentrasi dan pengolahan pesan dapat dipertinggi mutunya.

8. Rasa Percaya Diri Siswa
            Rasa percaya diri timbul dari keinginan mewujudnya diri bertindak dan berhasil. Dari segi perkembangan, rasa percaya diri dapat timbul dengan adanya pengakuan dari lingkuangan. Dalam proses belajar diketahui bahwa unjuk prestasi merupakan tahap pembuktian(tahap perwujudan diri) yang diakui oleh guru dan rekan sejawat siswa. Makin sering menyelesaikan tugas, maka semakin memperoleh pengakuan umum, dan selanjutnya rasa percaya diri semakin kuat. Hal sebaliknya yang dpat terjadi. Kegagalan yang berulang kalai dapat menimbulkan rasa tidak percaya diri. Bila rasa tidak percaya diri sangat kuat, maka diduga siswa akan menjadi takut belajar. Rasa takut belajar tersebut terjalin secara komplementer dengan rasa takut gagal lagi. Gejala ini merupakan masalah pembelajaran diri yang musykil. Pada tempatnya guru mendorong keberanian terus menerus, memberikan bermacam-macam penguat dan memberikan pengakuan dan kepercayaan bila siswa telah berhasil. Sebagai ilustrasi, siswa yang gagal ujian bahasa inggris bila didorong terus, akhirnya akan berhasil lulus. Bahakan bila kepercayaan dirinya timbul, ia dapat lulus saat ujian akhir dengan nilai baik pada mata pelajaran bahasa inggris.
9.  Intelgensi dan keberhasilan belajar
Menurut Wechler (Monks &Knoers, Siti Rahayu Haditono) intelegensi adalah suatu kecakapan global atau rangkuman kecakapan untuk dapat bertindak secara terarah, berpikir secara baik dan bergaul dengan lingkungan secara efisien.   Kecakapan tersebut menjadi aktual bila siswa memecahkan masalah dalam belajar atau kehidupan sehari-hari.
Inteligensi dianggap sebagai suatu norma umum dalam keberhasilan belajar. Intelegensi normal bila nilai IQ menunjukkan angka 85-115. Diduga 70% penduduk memiliki IQ normal. Sedangkan yang ber-IQ 115-145 sebesar 15%. Yang ber-IQ 130-145 hanya sebesar 2% penduduk. Yang menjadi maslah adlah siswa yang memiliki kecakapan di bawah nomal. (Monks &Knoers, Siti Rahayu Haditono,1998). Menurut Siti Rahayu Haditono, di Indonesia juga ditemukan banyak siswa memperoleh angka hasil belajar yang rendah. Hal itu disebabkan faktor-faktor seperti (i) kurangnya fasilitas belajar di sekolah dan rumah perbagai pelosok (ii) siswa makin dihadapakan oleh berbagai pilihan dan mereka merasa ragu dan takut gagal,(iii) kurangnya dorongan mental dari orangtua karena orang tua tidak mememahami apa yang dipelajari apa oleh anaknya disekolah dan (iv)keadaan gizi yang rendah, sehingga siswa tidak mampu belajar yang lebih baik, serta (v) gabungan dari faktor-faktor tersebut, mempengaruhi berbagai hambatan belajar
            Dengan perolehan hasil belajar yang rendah, yang disebabkan oleh intelegensi  yang rendah atu kurangnya kesungguhan belajar, berarti terbentuknya tenaga kerja yang bermutu rendah. Hal ini akan merugikan calon tenaga kerja itu sendiri. Oleh karena itu pada tempatnya  mereka didiorng untuk belajar di bidang-bidang keterampilan sebagai bekal hidup. Penyediaan kesempatan belajar di luar sekolah, merupakan langkah bijak untuk mempertinggi taraf kehidupan warga bangsa Indonesia.
10.  kebiasaan Belajar
Dalam kehidupan sehari-hari ditemukan adanya kebiasaan belajar yang kurang baik. Kebiasaan belajar tersebut antara lain berupa (i) belajar pada akhir semester, (ii) belajar tidak teratur (iii) menyia-nyiakan kesempatan belajar, (iv) bersekolah hanya untuk bergengsi,  (v) datang terlambat bergaya pemimpin (vi) bergaya jantan seperti merokok, sok menggurui teman lain, dan (vii) bergaya minta  ”belas kasihan” tanpa belajar.
Kebiasaan-kebiasaan buruk tersebujt dapat ditemukan di sekolah yang ada di kota besar, kota kecil dan pelosok tanah air. Untuk sebagian, kebiasaan bel;ajar tersebut disebabkan oleh ketidakmengertian siswa pada arti belajar bagi didri sendiri. Hal inidpat diperbaiki dengan pembinaan disiplin membelajarkan diri. Suatu pepatah “berakit-rakit kehulu berenang-renang ketepian” dan berbagai petunjuk tokoh teladan, dapat menyadarkan siswa tentang pentingnya belajar. Pemberian penguat dalam keberhasilan belajar dapat mengurangi kebiasaan kurang baik dan membangkitkan harga diri siswa.
11. Cita-Cita Siswa
Dalam rangka tugas perkembangan, pada umumnya setiap anak memiliki suatu cita-cita dalam hidup. Cita-cita merupakan motivasi intrinsik. Tetapi adakalanya “gambaran yang jelas” tentang tokoh teladann bagi siswa belum ada. Akibatanya, siswa hanya berperilaku ikut-ikutan berkelahi, merokok sebagai tanda jantan, atau berbuat “jagoan” dengan melawan aturan. Dengan perilaku tersebut, siswa beranggapan bahwa ia telah “menempuh” perjalanan mencapai cita-cita  untuk terkenal di lingkungan siswa sekota.
Cita-cita sebagai motivasi intrinsik perlu dididikkan. Didikan memiliki cita-cita harus dimulai sejak sekolah dasar. Di sekolah menengah didirikan pemilikan dan pencapaian cita-cita sudah semakin terarah. Cita-cita merupakan wujud eksplorasi dan emansipasi diri dari kemampuan berprestasi, dimulai dari hal yang sederhana ke yang makin sulit. Sebagai ilustrasi bertugas menjadi pengatur lalu lintas di depan sekolah, pengumpul sumbangan bencana alam, penggerak pelestari dan keserasian lingkungan hidup, penyuluh gemar membaca dan pemecah kesulitan belajar bersama. Dengan mengaitkan pemilikan cita-cita dengan kemampuan berprestasi maka diharapkan berani bereksplorasi sesuai dengan kemampuan dirinya sendiri.
B. Faktor-Faktor Ekstern Belajar
Proses belajar didorong oleh motivasi intrinsik siswa. Di samping itu proses belajar juga dapat terjadi, atau menjadi bertambah kuat, bila didorong oleh lingkungan siswa. Dengan kata lain aktivitas belajar dapat meningkat bila program pembelajaran disusun dengan baik. Program pembelajaran sebagai rekayasa pendidikan guru di sekolah merupakan faktor ekstern belajar. Di tinjau dari segi siswa, maka ditemukan beberapa faktor ekstern yang berpengaruh terhadap aktivitas belajar. Faktor-faktor ekstern tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Guru Sebagai Pembina Siswa Belajar
Guru adalah pengajar yang mendidik. Ia tidak hanya mengajar bidang  studi yang sesuai dengan keahlianya, tetapi juga menjadi pendidik generasi muda bangsanya. Sebagai pendidik, ia memusatkan perhatian pada kepribadian siswa, khususnya berkenaan dengan kebangkitan belajar. Kebangkitan belajar tersebut merupakan wujud emansipasi diri sisiwa. Sebagai guru yang pengajar ,ia bertugas mengelola kegiatanbelajar siswa disekolah
Guru yang mengajar siswa adalah seorang pribadi yang tumbuh menjadi penyandang profesi guru bidang studi tertentu. Sebagai seorang pribadi ia juga mengembangkan diri menjadi pribadi utuh. Sebagai seorang diri yang mengembangkan keutuhan pribadi, ia juga menghadapi masalah pengembangan diri, pemenuhan kebutuhan hidup sebagai manusia. Dengan penghasilan yng diterimanya tiap bulan ia dituntut berkemampuan hidup layak sebagai seorang pribadi guru. Tuntutan hidup layak tersebut sesuai dengan wilayah tempat tinggal dan tugasnya. Tinggal di sub-kebudayaan Indonesia yang berbeda dengan daerah asal merupakan persoalan penyesuaian diri sendiri. Ada perilaku, norma, nilai, sub-kebudayaan lokalmyang masih harus dipelajari olah guru yang bersangkutan. Di satu pihak, guru mempelajari perilaku budaya wilayah tempat tinggal bertugas. Di lain pihak, pada tempatnya warga masyarakat setempat perlu memahami dan menerima guru sebagai pribadi yang sedang tumbuh. Guru adalah seorang yang belum sempurna. Ketidaksempurnaan tersebut perlu dipahami, dan emansipasi guru menjadi pribadi utuh juga perlu dibantu oleh warga masyarakat tempatnya  bertugas.
Guru juga menumbuhkan diri secara profesional. Ia bekerja dan bertugas dan bertugas mempelajari profesi guru sepanjang hayat. Hal-hal yang dipalajari oleh sitiap guru adalah (i) memiliki integritas moral kepribadian, (ii) memiliki integritas intelektual beroriantasi kebenaran, (iii) memiliki intregitas religius dalam konteks pegaula dalam masyarakat majemuk, (iv) mempertinggi mutu keahlian bidang studi sesuai dengan kemampuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, (v) memahami, menghayati, dan mengamalkan etika profesi guru, (vi) bergabung dengan asosiasi profesi, serta (vii) mengakui dan menghormati martabat siswa sebagai klien guru. Dalam mempelajari profesi keguruan tersebut, guru akan menghadapi masalah intern yang harus dipecahkan sendiri. Sudah barang tentu rekan rekan sejawat guru yang senior merupakan tempat mengadu, pembimbing, dan pembina pertumbuhan jabatan profesi guru.
Mengatasi masalah-masalah keutuhan secara pribadi, dan pertumbuhan profesi sebagai guru merupakan pekerjaan sepanjang hayat. Kemampuan mengatasi kedua maslah tersebut merupakan keberhasilan guru membelajarkan sang siswa. Adapun tugas pengelolaan pembelajaran siswa tersebut meliputi hal-hal berikut: (i) pembangunan hubungan baik dengan siswa, (ii) menggairahkan minat, perhatian, dan memperkuat motivasi belajar, (iii) mengorganisasi belajar, (iv) melaksanakan pendekatan pembelajaran secara tepat, serta (vi) melaporkan hasil belajar siswa kepada orang tua siswa yang berguna bagi orientasi masa depan siswa.

2.      Prasarana dan Sarana Pembelajaran
Prasarana pembelajaran meliputi gedung sekolah, ruang belajar, ruang kesenian, da n peralatan olahraga. Sarana pembelajaran meliputi buku pelajaran, buku bacaan, alat dan fasilitas laboratorium sekolah, dan berbagai media pembelajaran yang lain. Lengkapnya prasarana dan sarana pembelajaran merupakan kondisi  pembelajaran yang baik. Hal itu tidak berarti bahwa lengkapnya prasarana dan sarana menentukan jaminan terselenggaranya proses belajar yang baik. Justru di sinilah timbul masalah “bagaimana mengelola prasarana dan sarana pembelajaran sehingga terselenggara proses belajar yang berhasil baik.”
Prasarana dan sarana proses belajar adalah barang mahal. Barang-barang tersebut dibeli dengan uang pemerintah dan masyarakat. Maksud pembelian tersebut adalah untuk mempermudah siswa belajar. Dengan tersedianya prasarana dan srana belajar berarti menuntut berikut: (i) memelihara, mengatur prasarana untuk menciptakan suasana belajar yang menggembirakan, (ii) memelihara dan mengatur sasaran pembelajaran yang berorientasi pada keberhasilan siswa beajar, dan (ii) mengorganisasi belajar siswa sesuai dengan prasarana dan sarana secara tepat guna. Peranan siswa sebagai berikut : (i) ikut serta memelihara dan mengatur prasarana dan sarana secara baik, (ii) ikut serta dan beperan aktif dalam pemanfaatan prasarana dan sarana secara tepat guna dan (iii) menghomati sekolah sebagai pusat pembelajaran dalam rangka pencerdasan kehidupan generasi muda bangsa. Dalam berperan serta tersebut siswa akan mengatasi masalah kebiasaan menggunakan sarana dan prasarana yang kurang baik yang ditemukan disekitar sekolah. Dalam hal ini siswa belajar memelihara kebaikan fasilitas umum dalam dalam masyarakat.

3.      Kebijakan Penilaian
Proses belajar mencapai puncaknya pada hasil belajar siswa atau unjuk kerja siswa. Sebagai suatau hasil maka dengan  unjuk kerja siswa. Sebagai suatu hasil maka dengan unjuk kerja tersebut, proses belajar berhenti untuk sementara. Dan tterjadilah penilaian. Dengan penilaian yang dimaksud adalah penentuan sampai sesuatu dipandang berharga, bermutu, atau bernilai. Ukuran tenteng hal itu berharga,bermutu atau bernilai datang dari orang lain. Dalam penilaian hasil belajar, maka penentu keberhasilan belajar tersebut adalah guru. Guru adalah pemegang kunci pembelajaran. Guru menyusun  desain pembelajaran. Guru menyusun desain pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan menilai hsil belajar.
Hasil belajar merupakan hasil proses belajar. Pelaku aktif dalam belajar adalah siswa. Hasil belajar juga merupakan hasil proses belajar, atau proses pembelajaran. Pelaku aktif pembelajaran adalah guru. Dengan demikian, hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua sisi. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan “tingkat perkembangan mental” yang lebih baik bila dibandingkan pada saat pra-belajar. “Tingkat perkembangan mental” tersebut terkait dengan bahan pelajaran. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Secara menyeluruh proses belajar berjalan dalam waktu beberapa tahunsesuai dengan jenjang sekolah. Proses belajar di pendidikan menengah berlangsung selama tiga tahun. Secara menyeluruh hasil belajar merupakan kumpulan hasil penggal-penggal  tahap belajar. Dengan demikian, hasil belajar dapat merupakan puncak “tingkat perkembangan mental” secara utuh, yang lazim disebut lulusan sekolah menengah, lulusan SMA, atau tingkat kemandirian, tingkat bertnggung jawab, atau tingkat keddewasaan tertentu. Hasil belajar merupakan hasil pembelajaran. Hal ini terkait dengan bahan pelajaran. Dari sisi guru, hasil belajar merupakan saat terselesaikannya bahan pelajaran. Hal ini juga terkait dengan tujuan penggal-penggal pengajaran. Pada tujuan-tujuan instuksional khusus mata pelajaran di kelas, para guru secara profesional bersifat otonom. Pada tujuan instuksional tahap akhir, yang terkait dengan kenaikan kelas, muncul urusan kebijakan sekolah. Kebijakan penilaian sekolah tersebut merupakan kebijakan guru sebagai pengelola proses belajar. Pada tujuan intruksional umum  tingkat sekolah berlaku evaluasi tahap akhir, yang dikenal dengan EBTA atau hasil EBTANAS. Dalam hal ini berlakulah kebijakan penilaian tingkat nasional. Hasil belajar individual diukur menurut  ukuran-ukuran tingkat nasional. Dengan kata lain, peran guru menilai hasil belajar  beroriantasi pada ukuran-ukuran pada tingkat yang lebih tinggi, yaitu tingkat sekolah, wilayah, dan tingkat nasional.
Hasil belajar dinilai dengan ukuran-ukuran guru, tingkat sekolah dan tingkat nasional. Dengan ukuran-ukuran tersebut, seorang siswa yang keluar dapat digolongkan lulus atau tidak lulus. Kelulusanya dengan memperolh nilai rendah, sedang, atau tinggi, yang tidak lulus berarti mengulang atau tinggal kelas, bahkan mungkin dicabut Hak belajarnya. Dari segi proses belajar, keputusan tentang hasil belajar berpengaruh pada tindk siswa dan tindak guru. Jika digolongkan lulus, maka dapat dikatakan proses belajar siswa dan tindak mengajar guru “berhenti” sementara. Jika digolongkan tidak lulus, terjadilah proses belajar ulang bagi siswa, dan mengajar ulang bagi guru. Keputusan tentang hasil belajar merupakan umpan balik bagi siswa dan bagi guru. Keputusan hasil belajar merupakan puncak harapan siswa. Secara kejiwaan, siswa terpengaruh atau tercekam tentang hasil belajarnya. Oleh karena itu, sekolah dan guru diminta berlaku arif dan bijak dalam menyampaikan keputusan hasil belajr siswa.

4.      Lingkungan Sosial Siswa di Sekolah
Siswa-siswa di sekolah membentuk suatu lingkungan pergaulan, yang dikenal sebagai lingkungan sosial sisw a. Dalam lingkungan sosial tersebut ditemukan adanya kedudukan dan peranan tertentu. Sebagai ilustrasi, seorang siswa dapat menjabat sebagai pengurus kelas, sebagai ketua kelas, sebagai ketua OSIS di sekolahnya, sebagai pengurus OSIS di sekolah-sekolah di kotanya, tingkat  provinsi, atau tingkat nasional. Kedudukan sebagai ketua kelas, ketua OSIS, atau ketua OSIS tingkat provinsi memperolah penghargaan dari sesama siswa. Dalam kehidupan kesiswaaan terjadilah hubungan antarsiswa. Pada tingkat kota atau wilayah, terjadilah jaringan hubungan sosial siswa sekota atau sewilayah. Pada tingkat provinsim terjadi hubungan sosial siswa tingkat provinsi. Pada tingkat nasional terjadi jaringan hubungan sosial siswa tingkat nasional. Tiap siswa dalam lingkungan sosial memiliki kedudukan, peranan, dan tanggung jawab sosial tertentu. Dl;am kehidupan tersebut terjadi pergaulan, seperti hubungan akrab, kerja sama, kerja berkoperasi, berkompetisi, bersaing, konflik, atau perkelahian.
Tiap siswa berada dalam lingkungan sosial siswa di sekolah. Ia memiliki kedudukan dan peranan yang diakui oleh sesama. Jika seoarang siswa terterima, maka ia dengan mudah menyesuaikan diri dan segera dapat belajar. Sebaiknya, jika ia tertolak, maka ia akan merasa tertekan. Pengaruh lingkungan sosial tersebut berupa hal-hal berikut : (i) pengaruh kejiwaan yang bersifat menerima atau menolak siswa, yang akan berakibat memperkuat atau memperlemah konsentrasi belajar, (ii) lingkungna sosial mewujud dalam suasana akrab, gembira, rukun, dan damai ; sebaliknya , mewujud dalam suasana perselisihan, bersaing, salah-menyalahkan, dan cerai-berai. Suasana kejiwaan tersebut berpengaruh pada semangat dan proses belajar. Suasana kajiwaan dalam lingkungan sosial siawa dapat menghambat proses belajar, dan (iii) lingkungan sosial siswa di sekolah atau juga di kelas dapat berpengaruh pada semangat belajar kelas. Dan setiap guru akan disikapi secara tertentu oleh lingkungan sosial siswa. Sikap positif atau negatif terhadap guru akan berpengaruh pada kewibawaan guru. Akibatnya, bila guru menegakkan kewibawaan maka ia akan dapat mengelola proses belajar dengan baik. Sebaliknya, bila guru tak berwibawa, maka ia akan mengalami kesulitan dalam mengelola proses belajar.
5.      Kurikulum Sekolah
Program pembelajaran di sekolah mendasarkan diri pada suatu kurikulum. Kurikulum yang di berlakukan sekolah adalah kurikulum nasional yang disahkan oleh pemerintah, atau suatu kurikulum yang disahkan oleh suatu yayasan pendidikan. Kurikulum sekolah tersebut berisi  tujuan pendidikan, isis pendidikan, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Berdasarkan kurikulum tersebut guru menyusun desain instruksional untuk membelajarkan siswa. Hal itu berarti bahwa program pembelajaran di sekolah sesuai dengan sistem pendidikan nasional.
Kurikulum disusun berdasarkan tuntutan kemajuan masyarakat. Kemajuan masyarakat didasarkan suatu rencana pembangunan lima tahunan yang diberlakukan oleh pemerintah. Dengan kemajuan dan perkembangan masyarakat, timbul tuntutan kebutuhan baru, dan akibatnya kurikulum sekolah perlu direkonstruksi. Adanya rekonstruksi tersebut menimbulkan kurikulum baru. Demikian seri perubahan kurikulum yang terkait dengan pembangunan masyarakat.
Perubahan kurikulum sekolah menimbulkan masalah. Masalah- masalah itu adalah : (i) tujuan yang akan dicapai mungkin berubah. Bila tujuan berubah, berarti pokok bahasan, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi akan berubah, sekurang-kurangnya, kegiatan belajar-mengajar perlu diubah, (ii) isi pendidikan berubah; akibatnya buku-buku pelajaran, buku bacaan, dan sumber yang lain akan berubah. Hal ini akan menimbulkan perubahan snggaran pendidikan di semua tingkat, (iii) kegiatan belajar-mengajar berubah; akibatnya guru harus mempelajari strategi, metode, teknik, dan pendekatan mengajar yang baru. Bila pendekatan belajar berubah, maka kebiasaan belajar siswa juga akan mengalami perubahan, dan (iii) kegiatan belajar-mengajar berubah; akibatnya guru harus mempelajari strategi, metode, teknik, dan pendekatan mengajar yang baru. Bila pendekatan belajar berubah, maka kebiasaan belajar siswa juga mengalami perubahan, dan (iv) evaluasi berubah; akibatnya guru akan mempelajari metode dan teknik evaluasi belajar yang baru. Bila evaluasi berubah, maka siswa akan mempalajari cara-cara belajar yang sesuai dengan ukuran lulusan yang baru.
Perubahan kurikulum sekolah tidak hanya menimbulkan masalah bagi guru dan siswa, tetapi juga petugas pendidikan dan orang tua siswa. Bagi guru, ia perlu mengadakan perubahan pembelajaran. Dalam hal ini guru haeus menghindarkan diri dari kebiasaan pembelajaran yang “lama”. Bagi siswa, ia perlu mempelajari cara-cara belajar,buku pelajaran, dan sumber belajar yang baru. Dalam hal ini siswa harus menghindarkan diri dari cara-cara belajar “lama”. Bagi petugas pendidikan, ia juga perlu mempelajari maksud, tatakerja, peran guru, dan peran siswa dalam belajar pada kurikulum “baru’. Orangtua perlu memahami adanhya metode dan teknik belajar “baru” bagi anak-anaknya. Dengan memahami dan mempelajari teknik belajar yang “baru”, maka ia dapat membantu proses belajar anaknya secara baik.
C. Cara Menentukan Masalah-Masalah Belajar
Program pembelajaran merupakan hal yang kompleks. Kekompleksan itu terntng dari (i) konstruksi kurikulum dan pemberlakuan kurikulum sekolah, (ii) tugas guru menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi program pembelajaran; dalam pelaksanaan pembelajaran guru memilih media dan sumber belajar, serta strategi mengajar yang sesuai dengan kurikulum, serta (iii) peran siswa dalam proses belajar yang sesuai kurikulum yang berlaku.
Belajar di sekolah terkait dengan beberapa hal. Dalam bertindak belajar, siswa berhubungan dengan guru, bahan belajar, pemerolehan pengetahuan dan pengalaman dan tatakerja evaluasi belajar. Disamping itu, siswa secara intern menghadapi disiplin, kebiasaan, dan semangat belajarnya sendiri. Faktor intern siswa tersebut merupakan hal yang cukup kompleks.
Siswa yang belajar di sekolah merupakan akibat dari program pembelajaran guru. Guru berkepentingan untuk mendorong siswa aktif belajar. Dengan demikian sebagai pendidik generasi muda bangsa, guru berkewajiban mencari dan menemukan masalah-masalah belajar yang dhadapi oleh siswa.
1.      Pengamatan Perilaku Belajar
Sekolah merupakan pusat pembelajaran. Guru bertindak menjelaskan, dan siswa bertindak belajar. Tindakan belajar tersebut dilakukan oleh siswa. Sebagai lazimnya tindakan seseorang, maka tindakan tersebut dapat diamati sebagai perilaku belajar. Sebaliknya, tindak belajar tersebut terutama dialami oleh siswa sendiri. Siswa mengalami tindak belajarnya sendiri sebagai suatu proses belajar yang berjalan dari waktu ke waktu. Siswa dapat menghentikan sendiri, atau mulai belajar lagi. Dengan kata lain, perilaku belajar merupakan “gejala belajar” menurut pengamat. Sedangkan tindak belajar atau proses belajar merupakan “gejala belajar”  yang dialami dan dihayati oleh siswa. Sebagai iluistrasi, seorang siswa yang belajar menerjemahkan kalimat bahasa inggris ke bahasa indonesia. Siswa tersebut minta penjelasan dari guru, teman, dan kakaknya di rumah. Siswa tersebut membuka kamus. Bila ditanya oleh teman sekelas, ia menyatakan ia mengalami kesukaran. Kesukaran tersebut sebagai akibat dari kelalaian kurang memperhatikan pelajaran. Hal ini terjadi dan siswa tidak mengulangi kesembronohan tersebut. Peristiwa tersebut melukiskan gejala belajar dari dua sisi. Dari sisisiswa, siswa mengalami kesukaran sebagai akibat kelalaian tidak memperhatikan pelajaran. Dari sisi pengamat, tampak kesibukan siswa mencari penjel;asan dan penggunaan kamus.
Guru selaku pembelajar bertindak membelajarkan, dengan mengajar. Guru selaku pengamat, melakukan pengamatan terhadap perilaku siswa. Dalam pengamatan tersebut guru juga mewawancarai siswa atau teman belajarnya. Jadi ada perbedaan peran guru, yaitu peran membelajarkan dan peran mengamat untuk menemukan masalah-masalah belajar. Bila masalah siswa ditemukan, maka sebagai pendidik, guru berusaha membantu memecahkan masalah belajar.
Peran pengamatan perilaku belajar dilakukan sebagai berikut:
1.      Menyususn rencana pengamatan, seperti tindak belajar berkelompok atau belajar sendiri, atau yang lain.
2.      Memilih siapa yang akan diamati, meliputi beberapa orang siswa siswa.
3.      Menentukan berapa lama berlangsungnya pengamatan, seperti dua, tiga atau empat bulan.
4.      Menentukan hal-hal apa yang akan diamati, seperti cara siswa membaca, cara menggunakan media belajar, prosedur, dan cara proses belajar sesuatu.
5.      Mencatat hal-hal yang diamati.
6.      Menafsirkan hasil pengamatan. Untuk memperoleh informasi tentang pengamatan perilaku belajar tersebut, bila perlu guru melakukan wawancara pada siswa tertentu, untuk mempermudah pengamatan, pada tempatnya guru menggunakan lembar pengamatan perilaku belajar. (Semiawan, et.al, 1987; Biggs & Telfer, 1987.)

2.      Analisis Hasil Belajar
Setiap kegiatan belajar akan berakhir dengan hasil belajar. Hasil belajar tiap siswa di kelas terkumpul dalam himpunan hasil belajar kelas. Bahan mentah hasil belajar terwujud dalam lembar-lembar jawaban soal ulangan atau ujian, dan yang berwujud karya atau benda. Semua hasil belajar tersebut merupakan bahan yang berharga bagi guru dan siswa. Bagi guru, hasil belajar siswa di kelasnya berguna untuk melakukan perbaikan tindak mengajar dan evaluasi. Bagi siswa, hasil belajar tersebut berguna untuk memperbaiki cara-cara belajar lebih lanjut. Oleh karena itu, pada tempatnya guru mengadakan analisis tentang hasil belajar siswa di kelasnya.
Analisis hasil belajar siswa merupakan pekerjaan khusus. Hal ini pada tempatnya dikuasai dan dikerjakan oleh guru. Dalam melakukan analisis hasil belajar pada tempatnya guru melakukan langkah-langklah berikut: (i) merencanakan analisis sejak awal semester, sejalan dengan desain instruksional, (ii) merencanakan jenis-jenis pekerjaan siswa yang dipandang sebagai hasil belajar. Sebagai ilustrasi, hasil ujian atau pokok bahasan mana yang menjadikan kajian, (iii) merencanakan jenis-jenis ujian dan alat evaluasi: kemudian menganalisis kepantasan jenis ujian dan alat evaluasi tersebut, (iv) mengumpulkan hasil belajar siswa, baik yang berupa jawaban ujian tulis, ujian lisan dan karya tulis maupun benda  , (v) melakukan analisis secara statistik tentang angka-angka perolehan ujian dan mengkategorikan karya-karya yang tidak bisa di angkakan, (vi) mempertimbangkan hasil pengamatan pada kegiatan belajar siswa; perilaku belajar siswa tersebut dikategorikan secara ordinal, (vii) mempertimbangkan tingkat kesukaran bahan ajar bagi kelas yang dibandingkan dengan program kurikulum yang berlaku, (viii) memperhatikan kondisi-kondisi ekstern yang berpengaharuh atau diduga ada pengharuhnya dalam belajar , (ix) guru juga melancarkan suatu angket evaluasi pembelajaran pada siswa menjelang akhir semester, pada angka tersebut dapat ditanyakan tanggapan siswa tentang jalanya proses belajar mengajar dan kesukaran bahan belajar. Dengan analisis tersebut, guru mengambil kesimpulan tentang hasil belajar kelas dan individu. (Winkel, 1991 :  325-37 : Biggs & Telfer, 1987:459-506.)

3.      Tes Hasil Belajar
Pada penggal proses belajar dilancarkan tes hasil belajar. Adapun jenis tes yang digunakan umumnya digolongkan sebagi tes lisan dan tes tertulis. Tes tertulis terdiri dari tes esai dan tes objektif.
Tes lisan memiliki kelebihan. Kelebihanya adalah (i) penguji dapat menyesuaikan bahasa dengan daya tingkat daya tangkap siswa, (ii) penguji dapat mengejar tingkat penguasaan siswa tentang pokok bahasan tertentu, dan (iii) siswa dapat melengkapi jawaban lebih leluasa. Kelemahanya adalah (i) penguji dapat terjerumus pada kesan subjektif Atas perilaku siswa, dan (ii) memerlukan waktu yang lama. Tenggang waktu masih dapat diatasi.
Tes tertulios memiliki kelebihan. Kelebihanya adalah (i) penguji dapat menguji banyak siswa dalam waktu terbatas, (ii) objektivitas pengerjaantes terjamin dan mudah diawasi, (iii) penguji dpat menyusun soal-soal yang merata pada tiap pokok bahasan, (iv) penguji dengan mudah dapat menentukan standar penilaian, dan (v) dalam pengerjaan siswa dapat memilih menjawab urtan soal sesuai kemampuanya. Kelemahanya adalah (i) penguji tidak sempat memperoleh penjelasan tentang jawaban siswa , (ii) rumusan pertanyaan yang tak jelas menyulitkan siswa, dan (iii) dalam pemeriksaan dapat terjadi subjektivitas penguji.
Tes esai memiliki kelebihan. Kelebihanya adalah (i) penguji dpat menilai dan meneliti kemampuan siswa bernalar, dan (ii) bila cara memberi angka ada kriteria jelas maka dapat menghasilkan data objektif. Kelemahanya adalah (i) jumlah soal sangat terbatas dan kemungkinan siswa berspekulasi dalam belajar, serta (ii) objektivitas pengerjaandan pembinaan sukar dilakukan.
Tes objektif memiliki kelebihan. Kelebihanya adalah (i) penguji dapat membuat soal yang banyak dan meliputi semua pokok bahasan (ii) pemeriksaan dapat dilakukan secara objektif dan cepat (iii) siswa tah dapat berspekulasi dalam belajar, serta (iv) siswa yang tak pandai menjelaskan dengan bahasa yang baik tidak terhambat. Kelemahanya adalah (i) kemampuan siswa dalam bernalar tidak tertangkap (ii) penhyususnan tes memakan waktu lama (iii) memakan dana yang besar (iv) siswa yang pandai menerka jawaban dapat keuntungan , dan (v) pengarsipan soal sukar dan memungkinkan kebocoran.
Tes hasil belajar adalah alat untuk membelajarkan siswa. Meskipun demikian keseringan penggunaan tes tertentu akan menimbulkan kebiasaan tertentu. Artinya, jenis tertentu akan membentuk jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik tertentu. Sebagai ilustrasi, uji kemampuan afektif seperti penilaian sikap pada PMP tidak dapat diuji menggunakan tes objektif atau dengan memilih isian benar atau salah. Pada tempatnya guru mempertimbangkan dengan saksama kebaikan dan kelemahan jenis tes hasil belajar yang digunakan.
Tes hasil belajar dapat digunakan untuk (i) menilai kemajuan belajar, dan (ii) mencari masalah-masalah dalam belajar. Untuk menilai kemajuan dalam belajar, pada umumnya penyusun tes adalah oleh guru sendiri. Untuk mencari masalah-masalah dalam belajar, sebaiknya penhyusun tes adalah tim guru brsama-sama konselor sekolah. Oleh karena itu, pada tempatnya guru profesional memiliki kemampuan melakukan penelitian secara sedeerhana. (Winkel, 1991 : Biggs & Telfer, 1987.)

Daftar Pustaka :
1.      Masalah-Masalah Belajar Dimyati,

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best CD Rates